PRINSIP PENGOLAHAN SUSU PASTEURISASI
Air susu adalah bahan baku dari semua produk susu. Sebagian besar
digunakan sebagai produk pangan. Susu didapat dari sekresi kelenjar susu sapi
yang dilaktasi, atau ternak lain yang sedang laktasi, diperoleh dari pemerahan
secara sempurna (tidak termasuk kolustrum), dengan tanpa penambahan atau
pengurangan suatu komponen (Suardana dan Swacita, 2009). Jika Dipandang dari
segi gizi, susu merupakan makanan yang memiliki nilai gizi yang hampir sempurna.
Hasil olahan susu dapat berbentuk susu kental manis, susu UHT, es krim, keju, mentega, susu krim, yoghurt, dll.
Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan, kualitas susu perlu
mendapat perhatian termasuk faktor keamanan produk yang bersangkutan, antara
lain bebas dari cemaran mikrobiologis. Keamanan pangan asal ternak adalah
interaksi antara status gizi, toksisitas mikrobiologis dan kimiawi yang saling
berkaitan erat dan saling mempengaruhi. Susu harus memenuhi syarat-syarat
kesehatan dan kebersihan, karena susu merupakan media yang baik bagi
pertumbuhan mikroba. Susu juga mudah rusak bila penanganannya kurang baik,
sehingga mempunyai masa simpan relatif singkat.
Untuk menangani kelebihan produksi susu, langkah yang paling tepat
adalah dengan mengawetkan susu untuk memperpanjang masa simpan melalui proses
pengolahan antara lain melalui proses pemanasan. Ada berbagai cara yang dapat
dilakukan untuk proses pemanasan susu, salah satunya menggunakan prinsip
pasteurisasi. Walaupun kondisi susu masih segar dan berasal dari sapi sehat
tetapi tidak menjamin aman dikonsumsi. Susu mudah terkontaminasi oleh bakteri
patogen dari lingkungan, peralatan perah, atau dari sapi. Namun demikian, susu
yang telah mengalami proses pemanasan melalui pasteurisasi merupakan susu yang
aman untuk dikonsumsi.
Teknologi Penanganan Pasca Panen Susu
Dikenal beberapa teknologi yang lazim dipakai untuk
melakukan pencegahan kerusakan makanan yang disebabkan oleh kegiatan mikroba,
yaitu :
1. Refrigeration (Pendinginan)
2. Deep – Freezing (Pembekuan)
3. Chemical preservation (Pengawetan dengan bahan kimia)
4. Heat Treatment (Perlakuan panas)
Pengolahan
Produk Susu Pasteurisasi
Susu pasteurisasi adalah susu yang dipanaskan pada suhu 63-72 derajat Celcius
selama 15-20 detik untuk membunuh virus dan organisme patogen seperti bakteri,
jamur, protozoa dan ragi yang diikiuti dengan proses pendinginan. Proses ini
tidak membunuh semua mikroorganisme, hanya mengurangi jumlahnya sehingga tidak
dapat menyebabkan penyakit. Susu pasteurisasi biasanya dikemas dalam kemasan
karton. Karena proses ini tidak membunuh semua mikroorganisme, maka umur simpan
produk ini cukup singkat yaitu sekitar 1 minggu dan harus disimpan di lemari
pendingin, pada suhu 5-6 derajat Celcius. Ada 3 macam cara pasteurisasi yaitu:
1. Pasteurisasi lama (LTLT= Low
Temperature Long Time) dengan suhu 62oC- 65oC
selama 30 menit. Alat yang digunakan
berupa tangki terbuka (open vat) dengan pemanas tidak langsung atau lebih
dikenal dengan “Batch Pasteuriser”
2. Pasteurisasi sekejap (HTST= High
Temperature Short Time) dengan suhu 85oC – 95oC
selama 1-2 menit. Alat yang
digunakan yaitu penukar panas (heat exchanger) dan diikuti dengan proses
pendinginan susu dengan cepat agar mikroba yang masih hidup tidak tumbuh
kembali.
3. Pasteurisasi ultra high temperature (UHT),
yaitu pemanasan susu pada suhu 135-145°C selama dua sampai lima detik dansegera
didinginkan pada suhu 5-10°C (suhu minimal pertumbuhan bakteri susu) .
Pasteurisasi UHT dapat pula dilakukan dengan memanaskan susu sambil diaduk
dalam suatu panci pada suhu 81 °C selama sekitar setengah jam dan dengan cepat
didinginkan . Pendinginan dapat dilakukan dengan mencelupkan panci yang berisi
susu ke dalam bak air dingin yang airnya mengalir terus-menerus . Suhu
Pasteurisasi yang banyak dipilih adalah 76 °C selama 10 detik.
Sanitasi Dan Hygien Pada proses
Pengolahan Susu Pateurisasi
Sanitasi Ruangan/Lingkungan tidak ada gunanya apabila semua
peralatan dalam kondisi bersih tetapi ruangan dan lingkungan (termasuk
petugas/karyawan produksi) dalam kondisi kurang bersih. Secara garis besar
kondisi sanitasi ruangan dan lingkungan yang diinginkan antara lain :
1. Peralatan yang bersih
2. Lingkungan yang bersih
3. Perawatan alat cuci/ pembersih
4. Kebersihan karyawan/personil
yang tinggi
Yang dimaksud dengan hygiene adalah sikap bersih perilaku petugas
penyelenggara makanan yang ditangani tidak tercemar oleh petugas penyelenggara makanan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh petugas dalam menangani makanan adalah sebagai
berikut:
A. Personal Hygiene
1. Pemeriksaan kesehatan petugas
2. Kesehatan tangan dan jari tangan
3. Kebersihan rambut
4. Kebersihan hidung
5. Kebersihan mulut dan gigi
6. Kebersihan telinga
B. Hygiene Perlengkapan Karyawan
1. Pakaian karyawan
2. Sepatu
Tujuan Pasteurisasi:
a. Untuk membunuh bakteri patogen,
yaitu bakteri-bakteri yang berbahaya karena dapat menimbulkan penyakit pada
manusia (mycobacterium tubercolosis)
b. Untuk membunuh bacteri tertentu
yaitu dengan mengatur tingginya suhu dan lamanya waktu pasteurisasi
c. Untuk mengurangi populasi
bakteri dalam bahan susu
d. Untuk mempertinggi atau
memperpanjang daya simpan bahan
e. Dapat memberikan atau menimbulkan cita rasa
yang lebih menarik konsumen
f. Pada pasteurisasi susu, proses ini dapat
menginaktifkan fosfatase dan katalase, yaitu enzim-enzim yang membuat susu
cepat rusak.
Daftar Pustaka
Saleh, E. 2004. Teknologi Pengolahan Susu Dan Hasil
Ikutan Ternak. Prodi Produksi Ternak Fakultas Pertanian. Universitas Sumatra
Utara. Digitized by USU digital library
Keputuan Menteri Kesehatan. Pedoman Cara Produksi Yang
Baik Untuk Makanan. No.23, tahun 1978
Murti, W dkk. Pasca Panen Dan Teknologi Pengolahan
Susu. Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Gadjah
Mada Yogyakarta
0 komentar:
Posting Komentar